Trimedya Panjaitan : Dewan Pengawas KPK harus Kredibel

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Trimedya Panjaitan : Dewan Pengawas KPK harus Kredibel
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan. (Dok : DPR).

Dewas KPK harus menjadikan pergerakan penanganan kasus korupsi menjadi semakin cepat dan lancar.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengungkapkan, figur Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kredibel. Dia menjelaskan, keberadaan Dewas KPK harus menjadikan pergerakan penanganan kasus korupsi menjadi semakin cepat dan lancar.

Meskipun demikian, dia juga menekankan pentingnya fungsi pencegahan dan spirit penyelematan kerugian negara.

"Nanti orang-orangnya harus kredibel, karena kewenangannya luar biasa. Kalau orangnya tidak kredibel, itu baru pelemahan. Tentu di dewas ini, nanti mengatur mekanisme, seperti apa penyadapan harus diatur. Intinya jangan sampai keberadaan Dewas ini justru membuat KPK lambat, harusnya kehadiran Dewas ini menjadikan KPK cepat bergerak," jelas Trimedya, di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Politisi dari Fraksi PDI Pejuangan ini juga mengungkapkan, selain kerdibilitas yang diutamakan, unsur susunan dewas sebaiknya berlatar belakang dari berbagai macam kalangan masyarakat. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat acara Dialektika Demokrasi dengan tema, 'Mengintip Figur Dewas KPK’.

Baca Juga: Wishnutama Hadiri Raker Perdana dengan Komisi X DPR

"Seharusnya ada akademisi, bila perlu juga ada tokoh masyarakat. Tidak harus dia latar belakang hukum, harus variatif juga. Jadi majemuk, karena kan mereka tidak terlalu terlibat untuk perkaranya, bisa juga menjadi sosok yang mengayomi semua, jadi Dewas ini harus bisa menjadi sosok yang mengayomi semua," ungkap Trimedya.

Dia berharap, pimpinan KPK yang baru bisa menyesuaikan ritme kerja yang ada di KPK. Dia juga menegaskan agar tidak ada penentuan tersangka melalu mekanisme voting.

"Kita berharap ke depan, tidak ada lagi penentuan tersangka melalui voting. Karena kita mendengar ada beberapa kasus penentuan tersangka melalui voting, kasihan nasib orang ditentukan dengan voting. Kalau bisa semua dengan aklamasi dan dasar hukumnya kuat," tandasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI