DPR : KNKT Merupakan Badan yang Independen

Fabiola Febrinastri
DPR : KNKT Merupakan Badan yang Independen
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady. (Dok : DPR)

Badan yang bersifat independen harus melakukan kerja secara profesional.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka Baco Kady mengingatkan kembali Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tidak mengulang kelalaian penyampaian informasi, serupa kejadian kasus kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober tahun lalu. Ia mengingatkan, KNKT merupakan badan yang bersifat independen.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, KNKT, serta maskapai terkait membahas laporan akhir terkait kecelakaan Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, di perairan Karawang, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2019).

Politisi Golkar tersebut menegaskan, badan yang bersifat independen harus melakukan kerja secara profesional.

“Gaduhnya itu, belum apa-apa sudah menyatakan tidak layak terbang, akhirnya menarik kata-katanya menyebut itu layak. Ini saya menganggap sesuatu yang tidak profesional. Tolong keindependenan badan itu dijaga dengan baik. Karena ini disorot seluruh dunia. Kegaduhan kemarin ini awal terjadinya kan antara satu yang lain saling bicara menyebabkan dampak yang cukup luas,” sebut Hamka.

Baca Juga: Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba

Politisi dapil Sumsel I tersebut juga minta pemerintah untuk segera bertanggung jawab memimpin pengembalian tuntutan hak-hak korban yang hingga saat ini belum kunjung diselesaikan oleh pihak maskapai terkait. Menurutnya kejadian ini sudah lewat, namun masih ada laporan dari pihak korban bahwa pertanggungjawaban yang dijanjikan kepada keluarga belum diberikan seutuhnya oleh pihak maskapai.

“Saya mengingatkan dan menginginkan, kejadian ini sudah lewat. Tolong segera diperjuangkan hak-hak sipil terhadap kecelakaan itu, termasuk operator penerbangan, tidak sedikit kerugian yang terjadi. Sementara perbaikan organisasi juga memang menjadi bahan, saya sudah catat sejak dulu di dalam Undang-Undang sementara akan coba kita bahas sedemikian rupa,” tukas Hamka.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI