DPR Pertanyakan Progres Program Listrik 35.000 MW pada PLN

Fabiola Febrinastri
DPR Pertanyakan Progres Program Listrik 35.000 MW pada PLN
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Dok : DPR)

Di lapangan banyak proyek yang outstanding alias mangkrak.

Suara.com - Komisi VII DPR RI mempertanyakan progres pembangunan program 35.000 Megawatt (MW) per wilayah yang telah Commercial Operation Date (COD), yang masih konstruksi, serta yang terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Plt. Direktur Utama (Dirut) PT. PLN (Persero), Sripeni Inten Cahyani.

“Terkait proyek 35.000 megawatt, kami ingin mengetahui progres pembangunannya per wilayah. Berapa yang telah COD, yang masih konstruksi dan berapa persen yang masih terkendala TKDN,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Selasa (26/11/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Maman Abdurrahman misalnya. Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mempertanyakan progres pembangunan 35.000 MW sejauh ini sudah berapa persen.

Faktanya menurut Maman, di lapangan banyak proyek yang outstanding alias mangkrak. Pada kesempatan itu juga ia berharap, PLN dapat menjelaskan alasannya, agar bersama-sama dicari solusinya.

Baca Juga: Pertanyakan Urgensi PP 77 dan SKB, DPR Bakal Panggil Menpan RB dan Mendagri

Atas dasar itulah dalam salah satu kesimpulan rapat, Komisi VII meminta Plt. Direktur Utama PT. PLN (Persero) menyampaikan roadmap progres pembangunan program 35.000 MW per wilayah yang telah COD, yang masih konstruksi, serta yang terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada program tersebut, paling lambat tanggal 9 Desember 2019.

Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta Plt. Direktur Utama PT. PLN (Persero) untuk menyampaikan data rasio elektrifikasi per desa dan desa berlistrik/belum berlistrik versi PLN kepada Komisi VII DPR RI, paling lambat 9 Desember 2019.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI