Komisi VII Minta Pengembangan Riset dan Teknologi Bidang Pertanian

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi VII Minta Pengembangan Riset dan Teknologi Bidang Pertanian
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menerima audiensi IODN-U (Indonesian Diaspora Network-United) atau yang sering disebut dengan Aliansi Pelangi Antar Bangsa. (Dok :DPR).

Ia meyakini bahwa sejatinya banyak manfaat yang bisa diambil dari lahan gambut yang tersebar di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatera.

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI meminta jajaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk lebih banyak melakukan penelitian di bidang pertanian. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek Bambang Brodjonegoro di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2019).

“Saya berharap Kemenristek fokus pada pengembangan alih teknologi terhadap pertanian masyarakat seperti kelapa. Kelapa itu dari patinya banyak sekali turunananya sampai 20 turunan, sementara masyarakat tidak bisa mengolah itu secara home industry, karena mereka tidak mengetahui caranya. Nah, yang tahu adalah para ilmuwan. Oleh karenanya saya meminta Kemenristek bisa melakukan riset untuk mengembangkan teknologi di bidang pertanian, sehingga bisa meningkatkan insensitas produksi pertanian,” ujarnya

Hal senada diungkapkan oleh Syafrudin Maming, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Kemenristek melakukan penelitian di bidang pertanian, khususnya terkait manfaat lahan gambut. Ia meyakini bahwa sejatinya banyak manfaat yang bisa diambil dari lahan gambut yang tersebar di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatera.

“Saya minta Kemenristek meneliti manfaat lahan gambut bagi pertanian. Karena sampai sekarang saya tidak menemukan riset dari Kemenristek tentang lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera. Begitupun dengan kendala lahan gambut bagi pertanian. Kita tunggu hasil risetnya tahun depan,” ungkap Syafruddin Maming.

Baca Juga: RUU Kewarganegaraan Diusulkan Masuk Prolegnas DPR

Sebagaimana diketahui, lahan gambut yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia jumlahnya sangat besar, yakni sekitar 14,91 juta hektar. Tentu banyak manfaat yang bisa diambil dari kondisi alam tersebut. Namun, hingga saat ini pengelolaan lahan gambut belum maksimal. Ia berharap riset dan pengembangan teknologi dapat memberi manfaat lebih dari lahan gambut, sehingga ke depan bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan petani.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI