Komisi IX Beri Catatan Kepada Pemerintah dalam Menangani Wabah Covid-19

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi IX Beri Catatan Kepada Pemerintah dalam Menangani Wabah Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh. (Dok : DPR).

Komisi IX DPR RI juga meminta percepatan peningkatan kapasitas layanan kesehatan.

Suara.com - Komisi IX DPR RI memberikan beberapa catatan kepada pemerintah dalam penanganan pademi Covid-19, yang angka pasien positifnya terus bertambah. Salah satunya, mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian intensif dan santunan kematian tenaga medis yang menjadi frontliner penangan Covid-19

Selain itu, rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh pada Kamis (2/4/2020) hingga jumat dini hari itu, meminta percepatan deteksi Covid-19 di masyarakat melalui pengunaan swab test (PCR) dan rapid test sesusai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. 

"Percepatan deteksi itu harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupu swasta," ungkapnya, saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang dilakukan secara virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Penangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Pihaknya juga meminta pemerintah secara progresif melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi, untuk pemenuhan kebutuhan obat dan alat-alat kesehatan yang bagi upaya deteksi, pencegahan dan respon penangan Covid-19, seperti masker, rapid test, reagen, Virus Transport Medium (VTM), Nasal Swab Dacron, dan ventilator sesuai standar yang ditetapkan Kemenkes dengan tetap mengutamakan pendayagunaan industri dalam negeri.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Ditunda

Kemudian, lanjut Ninik, sapaan akrabnya, Komisi IX DPR RI juga meminta percepatan peningkatan kapasitas layanan kesehatan.

"Baik di RS rujukan, RS di daerah terpencil, perbatasan negara sentra kepulauan, wisma atlet, RS Second Liner, serta jejaring laboratorium agar memiliki standar yang sama dalam upaya penangan Covid-19," jelasnya. 

Demi mendekatkan akses masyarakat terhadap penanganan Covid-19, lanjut Ninik, pihaknya meminta pemerintah memperluas jejaring RS rujukan Covid-19 dan labolatorium di seluruh Indonesia. 

Selain itu, untuk menghapus  keresahan termasuk stigma di masyarakat terhadap pasien (baik yang sembuh maupun meninggal) dan petugas medis Covid-19 pihaknya meminta pemerintah secara massif melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI).

"Pemerintah harus terus melakukan KIE secara  komprehensif terkait penangan Covid-19 kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan termasuk stigma negatif di masyarakat terhadap pasien (baik yang sembuh maupun meninggal) dan petugas medis Covid-19," tegasnya.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Turunkan Harga Gas

Selanjutnya, Komisi IX mendesak Kemenkes untuk memperluas riset dan Inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan vaksin bagi penangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kemudian, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenaker, BP2MI untuk terus melakukan penagawasan dan memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama  PMI yang masih melakukan pekerjaan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI