Pemerintah Belum Akomodatif Atas Usul Karantina

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Pemerintah Belum Akomodatif Atas Usul Karantina
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. (Dok : DPR).

Bahkan hingga saat ini, kasus positif Corona mencapai 2000 kasus.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai, setelah relatif telat mengantisipasi sebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah juga belum akomodatif menyambut desakan publik untuk melakukan karantina wilayah (lockdown).

Pemerintah tetap kukuh pada kebijakan social dan physical distancing. Padahal, virus Corona terus menelan korban setiap hari. Bahkan hingga saat ini, kasus positif Corona mencapai 2000 kasus.

"Harus diakui kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona relatif terlambat. Contohnya, ketika ditemukan dua pasien positif awal Maret, antisipasi mestinya sudah dilakukan. Apalagi, pemerintah sejak awal mengklaim siap menghadapi virus corona. Pemerintah juga tidak mengindahkan desakan publik untuk segera menjalankan UU Nomor 6 Tahun 2018," papar Heri via Whatsapp, Sabtu (4/4/2020).

Dalam UU tentang Kekarantinaan Kesehatan itu, sambung politisi Partai Gerindra ini, sudah diatur masalah karantina wilayah. Pemerintah malah kukuh dengan pembatasan sosial yang belakangan ditingkatkan menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini

Masalahnya, menurut Heri lagi, kebijakan itu akan diikuti dengan penetapan darurat sipil walaupun akhirnya tidak jadi diberlakukan setelah banyak pihak mengkritik rencana itu.

Sementara sekarang sudah banyak masyarakat yang terlanjur pulang kampung tanpa menghiraukan anjuran pemerintah. Kekhawatiran tentu muncul, karena para pemudik bisa membawa potensi virus ke kampungnya masing-masing.

"Yang bisa dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah sampai ke tingkat desa, kelurahan, bahkan RT, untuk memberlakukan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah, yaitu melalukan karantina mandiri. Jangan berinteraksi dulu dengan lingkungan," seru Heri.

Di tengah wabah Corona saat ini, ekonomi desa ikut lesu. Merealokasi Dana Desa memang jadi keniscayaan. Selain untuk menangani wabah Corona di desa, juga bisa dimanfaatkan untuk menggeliatkan perekonomian desa. Bagi desa yang menjadi sentra produksi pangan, tentu perlu modal lebih untuk meningkatkan produksinya.

"Apalagi, banyak desa menjadi penopang ketahanan pangan nasional. Di saat masa tanggap darurat Covid-19, peran desa-desa ini harus ditingkatkan untuk bisa tetap produktif. Saya rasa, peran Kementerian Desa untuk menggerakkan potensi desa secara nyata sangat diperlukan," tutup legislator dapil Jawa Barat IV itu.

Baca Juga: DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI