Legislator Kecam Bentrok TNI-Polri di Mamberamo Raya Papua

Fabiola Febrinastri
Legislator Kecam Bentrok TNI-Polri di Mamberamo Raya Papua
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Dok : DPR)

Insiden ini menimbulkan keprihatinan semua pihak.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam pertikaian yang melibatkan aparat keamanan, yakni anggota TNI dengan Polri terjadi di Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020) pagi.

Bentrokan antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755 terjadi karena ada kesalahpahaman, akibatnya tiga anggota Polres Memberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak.

Menurut Hasanuddin, insiden ini menimbulkan keprihatinan semua pihak. Apalagi terjadi di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia melawan pandemi Covid-19.

"Insiden ini benar-benar melukai hati rakyat, apalagi dilakukan oleh institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pembela bangsa kok malah berseteru. Sungguh memalukan," ujar TB Hasanuddin, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga: TNI-Polri Bentrok Berdarah, DPR: Seharusnya Bersatu Lawan Corona

Politisi dari Fraksi PDI - Perjuangan ini sangat menyesali kejadian ini, apalagi hingga menelan korban jiwa. Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak terjadi bila semua pihak menahan diri.

"Saya berharap, para komandan Satuan Bawahan seperti Komandan Kompi dan Komandan Peleton dari dua kesatuan lebih dekat lagi dengan anak buahnya. Pengawasan langsung dari para perwira lapangan sangat menentukan. Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari semua elemen bangsa, terlebih TNI dan Polri," ujar Hasanuddin.

Ia mengimbau agar insiden ini segera diredam dan diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai meluas hingga menimbulkan aksi saling membela corps.

“Selesaikan dengan segera, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," tandasnya.

Sementara itu, untuk meredam kasus ini, Kapolda Papua memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab.

Baca Juga: Perpres Nomor 54 Tahun 2020 Berpotensi Reduksi Hak Konstitusional DPR

"Senin (13/4/2020), saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," kata Waterpauw.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI