Pandemi Covid-19 Jadi Momentum BUMN Farmasi untuk Mandiri

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Pandemi Covid-19 Jadi Momentum BUMN Farmasi untuk Mandiri
Anggota Komisi VI DPR RI Chairul Anwar. (Dok : DPR).

DPR siap membantu mewujudkan kemandirian industri farmasi, terutama BUMN farmasi.

Suara.com - Fakta bahwa pengadaan bahan baku obat selama ini di industri farmasi Indonesia 90 persen merupakan impor dari luar negeri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan.

Untuk itu, anggota Komisi VI DPR RI, Chairul Anwar berharap, pandemi Covid-19 ini menjadi momentum bagi industri farmasi Indonesia, terutama BUMN Farmasi yang menjadi andalan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini dapat lebih mandiri.

“Momentum Covid-19 ini kami berharap menjadi langkah besar untuk industri farmasi terutama BUMN Farmasi untuk bisa menjadi mandiri terutama dalam pengadaan bahan baku obat yang selama sangat tergantung impor, padahal Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam yang bisa dijadikan bahan baku obat,” ujarnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan jajaran Direksi BUMN Farmasi, meliputi Bio Farma, Kimia Farma, Indo Farma dan Phapros, Selasa (21/4/2020).

Politisi F-PKS ini mengungkapkan, DPR siap membantu mewujudkan kemandirian industri farmasi, terutama BUMN farmasi dari segi regulasi dan daya dukung anggaran. Ia juga berharap Pemerintah membuat langkah konkret dan membuat konsep untuk mengurangi ketergantungan industri terhadap impor bahan baku obat.

Baca Juga: Setjen DPR Rakor dengan MPR dan DPD Bahas Sidang Tahunan

Selanjutnya, terkait penanganan pandemi Covid-19, legislator dapil Riau I itu meminta agar BUMN Farmasi mangambil  peran besar dalam mengendalikan Covid-19.

Ia berharap Intensif yang dialokasikan pemerintah dalam bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun dapat melibatkan industri farmasi, terutama BUMN farmasi.

“Saya juga berharap pemerintah memberikan suport kepada industri farmasi terutama BUMN farmasi. Selain itu, insentif daya dukung industri sebesar Rp 70 triliun berupa insentif pajak, penghapusan bea masuk terkait obat dan alat kesehatan juga bisa diberikan kepada Industri farmasi agar bisa memaksimalkan penanganan Covid-19 dalam pemenuhan obat dan alat kesehatan,” tukasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI