Soal PSBB, Komisi IX Minta Penerapannya harus Dikaji secara Matang

Fabiola Febrinastri
Soal PSBB, Komisi IX Minta Penerapannya harus Dikaji secara Matang
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Muchamad Nabil Haroen. (Dok : DPR)

Pemerintah harus merujuk pada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Suara.com - Terkait wacana pemerintah yang sedang mengkaji mengenai relaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hal ini rencananya dilakukan agar masyarakat tidak stres dan terkekang di tengah pandemi.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Muchamad Nabil Haroen, menyatakan, relaksasi penerapan PSBB harus dikaji secara matang, dengan beberapa pertimbangan strategis. Pemerintah harus merujuk pada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat.

"Memang PSBB menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga. Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga, sekaligus penanganan medis," katanya.

Jikapun ada relaksasi PSBB diberlakukan, harus ada peraturan ketat terkait penjarakan fisik (physical distancing) dan social distancing, serta pentingnya memakai masker, sehingga warga harus diberitahu kita berada dalam kehidupan dengan pola baru, dengan mengutamakan kesehatan.

Baca Juga: Promosi Obat Corona Satgas DPR, Andre Rosiade Kena Skakmat

"Saat ini, beredar teori konspirasi terkait Covid-19. Ada yang mengaitkan bahwa virus berasal dari China, Amerika Serikat dan bahkan Yahudi. Ini harus dihentikan, dan masyarakat jangan sampai terprovokasi. Kita perlu hidup dengan pola komunikasi yang sehat," ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI