Kartu Pra Kerja harus Menyasar Korban PHK Saat Pandemi Covid-19

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Kartu Pra Kerja harus Menyasar Korban PHK Saat Pandemi Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari. (Dok : DPR).

Ia mendukung kebijakan program menjadi salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengapresiasi program Kartu Pra Kerja, yang diluncurkan oleh pemerintah, yang saat ini telah berjalan dan mulai dirasakan oleh sejumlah masyarakat di berbagai daerah. Ia mendukung kebijakan program, yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, kebijakan Kartu Pra Kerja dengan target 5,6 juta peserta ini dinilainya cukup baik dan bisa diterima masyarakat, terutama dalam meningkatkan kompetensi bagi yang sudah mengikuti program tersebut, supaya mereka ke depan lebih mudah mendapatkan pekerjaan.

“Hanya di tengah kondisi pandemi Covid-19 hari ini, harus ada yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat. Selain itu, harus ada percepatan mekanisme pendaftaran dan penyaluran bantuannya kepada penerima manfaat Kartu Pra Kerja ini,” kata Putih Sari, melalui rilis yang diterima Parlementaria, baru baru ini.

Ia juga mengingatkan, pandemi Covid-19 sudah berdampak cukup parah pada dunia usaha di Tanah Air.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Transparan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

"Situasi ini jelas telah membuat dunia usaha terganggu. Akibatnya bisa dilihat, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) jauh meningkat. Ini harus segera diatasi," tutur Putih.

Ia berharap, para pekerja yang terkena PHK bisa segera mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

“Saya di Komisi IX DPR berharap, agar mereka yang terkena PHK itu bisa didaftarkan dan mendapatkan bantuan. Bantuan sekecil apa pun saat ini sangat berguna bagi para korban PHK,” tambah Putih lebih lanjut.

Sementara untuk teknis pelaksanaan Kartu Pra Kerja, Putih berharap terus diperbaiki, agar menyentuh langsung masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau memang harus ada penyesuaian, Pak Jokowi serahkan saja ke pembantu presiden," ungkap Putih menyangkut pendaftaran secara online.

Baca Juga: DPR Usul Cetak Uang Baru untuk Redam Corona, BI: Nambah Bingung Masyarakat

Ia melihat cara pendaftaran dan penyaluran bantuan serta program pelatihan secara online, sebenarnya hanyalah masalah teknis saja.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI