DPR Minta Aparat Tak Represif Kepada Warga yang Salat Ied di Lapangan

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
DPR Minta Aparat Tak Represif Kepada Warga yang Salat Ied di Lapangan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PAN Yandri Susanto dalam acara ILC TV One. (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Yandri mengatakan, pihaknya mendukung aturan yang diputuskan pemerintah serta organisasi masyarakat Islam lainnya kepada umat muslim untuk beribadah di rumah.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta kepada aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan represif, apabila menemukan masyarakat yang menggelar Salat Idulfitri berjemaah di lapangan. Menurutnya, akan lebih baik kalau penyelesaiannya bisa dilakukan dengan cara berdialog bukan melalui kekerasan.

Yandri mengatakan, pihaknya mendukung aturan yang diputuskan pemerintah serta organisasi masyarakat Islam lainnya kepada umat muslim untuk beribadah di rumah. Hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun, Yandri mengungkapkan saat aturan diterapkan, pihaknya masih menemukan banyak masyarakat yang melakukan ibadah salat di masjid.

"Oleh karena itu, jika nanti 1 Syawal 1441 Hijriah ada warga atau umat kita yang tetap salat di lapangan ataupun di rumah mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan," ungkap Yandri saat menyampaikan keterangannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenag, Jumat (22/5/2020).

Ia juga sempat membandingkan dengan pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan yang tetap ramai didatangi masyarakat dan tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Yandri mengadu kepada Menteri Agama Fachrul Razi yang tengah berada di sampingnya.

Baca Juga: Kebijakan Salat Id di Rumah, Mahfud MD Dapat Sindiran Telak dari Mardani

Kepada Fachrul, Yandri mengatakan mal dan pasar tetap dibiarkan buka bahkan dalam waktu yang lama. Akan tetapi tidak ada pembubaran yang dilakukan oleh aparat keamanan.

"Walaupun kita memang harus satu kata Corona adalah musuh kita bersama, Corona harus kita hadapi secara bersama maka kami juga berharap ketegasan pemerintah untuk menegakkan protokol Corona ini," ujarnya.

Yandri pun satu suara dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah menetapkan fatwa untuk pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19. Dalam fatwanya disebutkan, apabila Salat Idulfitri di masjid atau di lapangan boleh dilakukan masyarakat yang berada di zona hijau dan diyakini tidak akan menimbulkan penularan virus baru.

"Jadi kalau pasar boleh dibuka, mal boleh buka, saya kira kalau ada umat Islam yang dengan keyakinannya insyaAllah daerah zona hijau tidak ada yang terpapar Covid-19 maka mohon kiranya tidak dibubarkan," ujarnya.

"Atau tidak ada tindakan represif baik dari pihak polisi, tentara, aparat lurah, desa, camat bupati, wali kota dan sebagainya."

Baca Juga: Mahfud MD Minta Salat Id di Rumah, Netizen: Gimana Kalau Salatnya di Mall


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI