Komisi II DPR Usulkan Adanya Stimulus Demokrasi untuk Pilkada 2020
Kondisi pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh sektor.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Hugua menyoroti besaran anggaran yang disetujui untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Dari anggaran yang diajukan dalam Rapat Kerja virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyetujui pemberian anggaran tahap I untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 1 triliun, yang akan diberikan secara bertahap.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh sektor. Terkait hal tersebut, ia meminta Menkeu untuk memikirkan juga stimulus dalam bidang politik dan demokrasi.
"Kalau di sektor ekonomi, ada yang namanya stimulus ekonomi, kalau di sosial ada stimulus sosial dan seterusnya, kenapa tidak ada pemikiran untuk ada stimulus politik atau stimulus demokrasi? Karena ini menyangkut dengan masalah kepemimpinan," ujar Hugua dalam rapat kerja bersama virtual tersebut, baru-baru ini.
Hugua menyatakan, semua pihak harus mendukung Pilkada Serentak 2020. Hal itu penting, agar Pilkada terselenggara dengan berkualitas meskipun di tengah pandemi Covid-19, sehingga diharapkan mampu menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.
Baca Juga: Masuk New Normal, DPR Buka Masa Persidangan IV 2019 - 2020
"Salah memilih pemimpin daerah, ini masalah demokrasi. Tidak ada ekonomi, tidak ada kamtibmas. Kalau salah memilih pemimpin karena kualitasnya rendah, itu karena Pilkada yang tidak berkualitas. Oleh karena itu saya minta kepada Menteri Keuangan agar tidak ada alasan untuk tidak ada anggaran," imbuhnya.