Pemerintah dan DPR Perlu Rumuskan Skema Perlindungan Sosial Terpadu

Fabiola Febrinastri
Pemerintah dan DPR Perlu Rumuskan Skema Perlindungan Sosial Terpadu
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok : DPR)

Covid-19 harus dijadikan momentum membangun fundamen ekonomi yang kuat di masa depan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan, di masa depan, pemerintah bersama DPR RI perlu merumuskan skema-skema perlindungan sosial secara cermat dan rinci tentang instrumen-instrumen apa saja yang harus tercakup. Pengarusutamaan perlindungan sosial ini penting, karena akan menjadi salah satu parameter terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial warganya.

“Artinya skema perlindungan sosial ini tidak hanya ada ketika ada bencana saja. Perlindungan sosial ini akan menekan tingkat kemiskinan, memperbaiki standar kehidupan, serta mampu menjamin perlindungan terhadap resiko-resiko sosial yang muncul di masyarakat,” tandas Gus Ami sapaan akrabnya, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (22/9/2020).

Dia memaparkan, setidaknya ada tiga model perlindungan sosial yang layak menjadi perhatian. Pertama, skema perlindungan sosial yang berbasis asuransi private maupun jaminan sosial publik bagi pekerja dan keluaganya.

Kedua, skema-skema bantuan sosial bagi kelompok-kelompok miskin dan rentan, baik yang bersifat tunai maupun nontunai. Ketiga, perlindungan sosial dalam bentuk tunjangan universal (universal benefit) yang diberikan kepada seluruh warga negara.

Baca Juga: Puan Maharani Yakin DPR Mampu Jaga Kepercayaan Rakyat

“Gagasan ini memang ideal, tapi saya kira mendesak dimatangkan bersama pemeritah agar kebijakan yang kita ambil dalam pengelolan negara tidak tambal sulam tapi lebih merupakan kebijakan yang berkelanjutan dan terpadu,” papar Gus Ami.

Dia pun menjabarkan, selama ini masalah Indonesia sebagai bangsa adalah soal kesemrawutan data yang menjadi problem klasik.

“Ke depan saya kira perlu dirumuskan adanya satu data tunggal yang menjadi acuan pemerintah. Selama ini masing-masing kementerian/lembaga punya data sendiri-sendiri. Ini agak repot untuk menentukan sebuah kebijakan yang tepat dan cepat,” tutur Gus Ami.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini, di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi Covid-19, yang mendesak dilakukan adalah mengkoordinasikan kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial secara lebih sistematis dan tersinergikan dengan tepat guna mempromosikan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

“Gelombang PHK akan mampu diminimalisir ketika pemerintah mampu memetakan betul berbagai persoalan baik di hilir maupun hulu. Segala insentif kebijakan yang dibuat pun harus disusun secara baik dan menyentuh semua kelompok kepentingan. Semua kelembagaan ekonomi yang sudah ada harus mempunyai peta jalan yang jelas, detail, terukur, serta ditegakkan secara penuh,” jelas Gus Ami.

Baca Juga: DPR Kembali Raih WTP ke-12 Kali

Gus Ami berpendapat, Covid-19 harus dijadikan momentum membangun fundamen ekonomi yang kuat di masa depan dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, meningkatkan integrasi dan interkonektivitas seluruh wilayah di Indonesia sehingga terjadi pemerataan pembangunan.

Tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah komitmen negara untuk memastikan seluruh program yang dicanangkan, apapun bentuknya, berjalan secara terpadu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI