Revolusi Mental Dibutuhkan Untuk Hadapi Pandemi Covid-19

Gebyar Milenial Revolusi Mental digelar bersamaan dengan launching Aplikasi Assessment Milenial Revolusi Mental.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan gerakan Revolusi Mental masih terus berjalan. Mengingat, Revolusi Mental penting sebagai refleks generasi muda, dan sebagai syarat bangsa Indonesia mampu mencapai kemajuan dan sanggup menghadapi berbagai tantangan, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
“Saya tegaskan kembali bahwa Revolusi Mental masih terus berjalan, Revolusi Mental belum selesai. Sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19, membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapinya dalam bentuk percepatan perubahan perilaku, disiplin protokol kesehatan,” kata Puan, dalam perayaan HUT ke-56 Provinsi Sulawesi Utara dan pembukaan Gebyar Milenial Revolusi Mental 2020 di Manado, Rabu (23/9/2020).
Gebyar Milenial Revolusi Mental digelar bersamaan dengan launching Aplikasi Assessment Milenial Revolusi Mental.
Puan menyambut baik acara yang digelar di Sulut ini, mengingat provinsi yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw tersebut ditetapkan sebagai Bumi Revolusi Mental.
Baca Juga: Napi China Kabur, Komisi III DPR Semprot Kalapas: Emang Gak Diawasi?
Puan menuturkan konsep Revolusi Mental diperkenalkan Presiden Sukarno kepada bangsa Indonesia pada tahun 1957.
Ketika itu, kata Puan, Bung Karno mengatakan Revolusi Mental adalah gerakan hidup baru untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api.
Lalu 57 tahun kemudian atau pada tahun 2014 lalu, Indonesia diingatkan kembali tentang pentingnya konsep Revolusi Mental untuk diterapkan secara nyata.
Politisi F-PDI Perjuangan itu menyampaikan, Revolusi Mental adalah gerakan nasional yang menekankan pada tiga nilai utama; yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
“Dengan mewujudkan Revolusi Mental, sejatinya kita sedang mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian,” katanya.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Pelarian Napi China, Komisi III DPR RI: Coba Pikir Pake Otak!
Puan mengungkapkan, Indonesia membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapi tantangan globalisasi budaya, informasi tidak terkendali atau hoaks, tergerusnya nilai-nilai luhur, ancaman terhadap keutuhan bangsa dan Negara, hingga menghadapi persoalan pandemi Covid-19.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang melanjutkan pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental.
Puan mengingatkan usia Gerakan Nasional Revolusi Mental tidak boleh terbatas pada umur jabatan sebuah pemerintahan. Tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa secara terus menerus.
Gerakan Revolusi Mental harus dilaksanakan mulai dari diri sendiri, ke keluarga, dan meluas ke lingkungan sekitar.
“Karena itu, sejak saya masih menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (masa jabatan 2014-2019), saya sudah tegaskan bahwa Revolusi Mental itu bukan sekadar program pemerintah yang biasa, melainkan harus menjadi sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental,” ujarnya.
Di DPR, ungkap Puan, juga terus dijalankan nilai-nilai Revolusi Mental. Sejak pertama dilantik pada 2019, nilai gotong royong di DPR sangat terasa diterapkan, misalnya dalam pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan dengan cepat dan penuh semangat kebersamaan.