PSBB Bisa Longgar Asal Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat

Fabiola Febrinastri
PSBB Bisa Longgar Asal Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok : DPR)

Juli 2020, hanya 34,7 persen responden yang ingin PSBB dilanjutkan.

Suara.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menemukan, persepsi masyarakat terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) cenderung berubah-ubah pada periode Mei hingga September 2020. Pada Mei lalu, ditemukan 50,6 persen responden ingin PSBB dilanjutkan, sementara yang meminta PSBB dihentikan hanya 43,1 persen.

Dua bulan setelahnya atau Juli 2020, hanya 34,7 persen responden yang ingin PSBB dilanjutkan dan yang minta PSBB dihentikan mencapai 60,6 persen. Terakhir, pada September 2020, responden yang meminta PSBB dilanjutkan meningkat menjadi 39 persen, jumlah ini tak lebih banyak dari responden yang ingin PSBB dihentikan yakni 55 persen.

Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pelonggaran PSBB bisa dilakukan, namun dengan syarat, pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat lebih diperketat.

"Aspirasi mayoritas masyarakat untuk pelonggaran PSBB bisa dilakukan dengan syarat ketat pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga masyarakat, pemerintah pusat maupun daerah dan para pemimpin formal serta informal," ujar Melki.

Baca Juga: Forum Silaturahmi dan Komunikasi Pererat Hubungan DPR dengan Wartawan

Dalam rilisnya, Senin (19/10/2020), Melki memahami aspirasi dari masyarakat tersebut. Dia mencontohkan, tren penyakit seperti flu burung, dimana setelah timbul kepanikan di awal, lambat laun masyarakat mulai terbiasa menghadapinya.

Begitu pula dengan Covid-19, masyarakat dinilainya sudah paham cara menghadapi, baik mencegah maupun perawatan ke fasilitas kesehatan apabila terindikasi positif.

Alasan lain yang membuat aspirasi masyarakat itu wajar adalah makin baiknya penanganan kesehatan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis baik di fasilitas kesehatan RS, puskesmas, klinik maupun isolasi mandiri di hotel, wisma atau rumah sesuai status pasien OTG, gejala ringan, sedang, berat dan kritis.

“Indikatornya presentase angka kesembuhan makin tinggi dan presentase angka meninggal terus menurun," tambahnya.

Menurut legislator Partai Golkar ini, kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani Covid-19, baik aspek kesehatan, sosial dan ekonomi makin baik dan terkoordinasi, sehingga hal itu berdampak pada kepercayaan publik yang makin tinggi menghadapi Covid-19. Begitu juga dengan gagasan Presiden Joko Widodo soal pembatasan sosial berskala mikro di level RT/RW, kampung atau komunitas.

Baca Juga: Keras! Viral Lagu 'Wakil Rakyat Naik Mercy Rakyat Jalan Kaki' Kritik DPR

Melki mengatakan, semuanya akan menjadi efektif jika kampanye dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada warga masyarakat berjalan dengan baik.

"Warga negara yang sadar dan patuh jalankan protokol kesehatan secara konsisten menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker merupakan kunci sukses mencegah Covid-19 menyebar," imbuhnya.

Apalagi jika ada warga yang bergejala mengarah kepada Covid-19, maka mesti segera dilakukan testing, tracing dan treatment oleh tenaga kesehatan terdekat.

"Sehingga membantu pemulihan di berbagai aspek kehidupan. Jika semua bisa dilaksanakan niscaya kesehatan pulih, ekonomi bangkit dan indonesia maju bisa terwujud," tandasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI