Vaksin Covid-19 harus Terjamin Mutu dan Keamanannya

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Vaksin Covid-19 harus Terjamin Mutu dan Keamanannya
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Dok : DPR).

Komisi IX meminta BPOM dan Kemenkes mengoptimalkan penangan penyakit penyerta Covid-19.

Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, keamanan, mutu hingga khasiat (efikasi) dari vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat harus terjamin.

Untuk itu Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dalam mempersiapkan vaksinasi Covid-19 diminta sesuai dengan Perpres No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan POM Penny Lukito dan Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC- PEN) Budi Gunadi Sadiki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Felly juga meminta Kemenkes untuk menyiapkan estimasi kebutuhan vaksin secara nasional, infrastruktur vaksinasi termasuk sarana-prasarana, jejaring layanan fasilitas kesehatan, logistik rantai dingin sesuai standar, serta SDM dalam pelaksanaan vaksinasi termasuk anggaran yang diperlukan.

Baca Juga: Gelar Mabar ML, DPR Khawatir Satgas Covid Disebut Tak Punya Kerjaan

"Grand design pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perlu dipersiapkan termasuk anggaran yang diperlukan," tegas Felly.

Dalam rangka transparansi publik, pihaknya mendesak Badan POM untuk secara periodik menjelaskan dan mempublikasi ke masyarakat atas hasil uji klinik kandidat vaksin Covid-19 yang dilakukan di Indonesia serta memastikan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) berdasarkan hasil uji klinik dan data ilmiah untuk menjamin khasiat, keamanan dan mutu vaksin Covid-19. 

"Kementerian Kesehatan serta Badan POM perlu terus membuat strategi komunikasi publik yang efektif untuk mencegah informasi yang salah (disinformasi) di masyarakat," kata pilitikus Fraksi Partai NasDem itu. 

Terakhir, ia meminta Kemenkes dan KPC-PEN untuk terus menegakkan seluruh aturan penangan Covid-19 dengan terus konsisten  mengedukasi masyarakat untuk taat protokol serta memperluas cakupan 3T ( tracing, testing dan treatment). 

Sementara kepada Badan POM dan Kemenkes, Komisi IX meminta BPOM dan Kemenkes mengoptimalkan penangan penyakit penyerta Covid-19. 

Baca Juga: Dinilai Buang-buang Waktu, DPR Minta Satgas Covid-19 Hentikan Turnamen ML

”Termasuk penyiapan pelibatan fasilitas kesehatan tingkat primer untuk melakukan deteksi dini dan memastikan ketersediaan obat-obatan penyakit prnyerta seperti pneumonia, hipertensi dan diabetes," tutupnya. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI