Komisi IX Minta Penjelasan Penanganan Covid-19 di RSUP Surakarta

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi IX Minta Penjelasan Penanganan Covid-19 di RSUP Surakarta
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Dok : DPR).

Penanganan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah, tetapi semua pihak.

Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke RSUP Surakarta. Dalam kunspek ini Komisi IX mempertanyakan kepada pengelola RS dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tentang penanganan pasien Covid-19. Selain itu Komisi IX juga melakukan pengawasan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.

"Mohon disampaikan secara detail dan komprehensif tentang kondisi tempat tidur di RSUP Surakarta saat ini, terutama selama masa pandemi Covid-19, baik untuk layanan Covid-19 maupun non Covid-19, termasuk tingkat Bed Occupancy Rate (BOR)," papar Felly saat memimpin rapat di RSUP Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021).

Dalam kunjungan ini, Komisi IX juga melakukan peninjauan secara langsung dan melihat kesiapan konversi, pemenuhan logistik dan tenaga kesehatan bagi layanan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah zona 2 dan di RSUP Surakarta sebagai salah satu RS vertikal.

Felly menjelaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah, tetapi semua pihak termasuk seluruh Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan mengimbau agar rumah sakit bersedia menambah kapasitas tempat tidur untuk layanan Covid-19 disesuaikan dengan kemampuan finansial maupun struktur rumah sakit.

Baca Juga: DPR Dukung Peran Himbara Salurkan Kredit Produktif bagi UMKM dan Industri

Bila RS tidak mampu mengonversi tempat tidur untuk Covid-19 sesuai angka yang diminta oleh Kementerian Kesehatan, maka dapat dilakukan penambahan tempat tidur secara minimal sebagai bentuk partisipasi aktif publik.

Di samping itu Komisi IX menekankan bahwa dalam melakukan pelayanan pasien Covid-19 tanpa mengesampingkan pasien non Covid-19 terutama bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya. Pemerintah daerah diharapkan juga turut berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI