Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana

Fitri Asta Pramesti
Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)

"Para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," tutur Sahroni.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi warga binaan dan petugas di lembaga permasyarakatan (lapas) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Menurut Sahroni, program vaksinasi merupakan bentuk pemenuhan hak untuk para narapidana di bidang pelayanan kesehatan yang juga harus dijamin negara.

“Kita juga punya rasa kemanusiaan, jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karenanya demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," tegas Sahroni usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Cawang, Kamis (18/2/2021).

Sahroni bilang, petugas dan narapidana di lapas sangat rentan terpapar Covid-19, mengingat mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang mengalami overkapasitas.

Baca Juga: Komisi XI DPR: Pembiayaan Investasi Pemerintah Harus Makin Optimal

Buntutnya, sulit bagi para napi untuk bisa jaga jarak. Hingga kini, sambungnya, angka penyebaran Covid-19 di lapas masih tinggi.

Misalnya November lalu, papar Sahroni, ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang terdeteksi positif. Demikian halnya di Lapas Sukamiskin yang memiliki 52 kasus positif.

“Ini kan karena padatnya tahanan di lapas hingga berisiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu, saya meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan vaksinasi di lapas,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak, menyebutkan pihaknya melaksanakan kegiatan Swab Test Antigen Covid-19 yang diikuti 26 UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Hasilnya, terdapat 84 orang positif dari 4.508 orang peserta yang menjalani swab Test Antigen Covid-19, dan telah dilaksanakan tindakan tracing dan treatment.

Baca Juga: Peredaran Narkoba di Lapas, Habib Aboebakar: Harus Ada Evaluasi Mendasar


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI