Virus Corona B117 Masuk Indonesia, DPR Minta Pengawasan Bandara Diperketat

Fitri Asta Pramesti
Virus Corona B117 Masuk Indonesia, DPR Minta Pengawasan Bandara Diperketat
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional, jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas," kata Azis Syamsuddin

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mempertanyakan lemahnya pengawasan yang dilakukan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri yang berujung pada ditemukan varian baru virus corona atau B117 di Karawang, Jawa Barat yang dibawa oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.

"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional, jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah baru di tengah pendemi Covid 19 yang belum terselesaikan dan mari kita bantu pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian," kata Azis, Kamis (4/3/2021).

Azis juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar dapat lebih bekerja keras menangani perkembangan virus baru agar dapat terus dilakukan langkah penanganan yang tepat guna menanggulangi pandemi di Indonesia secara cepat.

"Pemerintah Daerah juga harus mengklasifikasikan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing, sehingga dapat dilakukan upaya testing, tracing, dan treatment secara tepat," ujar politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Komitmen Lindungi Data Pribadi Masyarakat, Komisi I DPR Bahas RUU DPD

Selain itu, Azis juga mendorong masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan diiringi perbaikan sistem pendataan oleh pemerintah serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat sehingga angka Covid-19 di Indonesia dapat semakin menurun.

"Pemerintah harus lebih memperketat mobilitas masyarakat dari antar kota di Indonesia maupun keluar masuk antarnegara, kebijakan dalam pembatasan jumlah dan pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, kebijakan sistem Pembelajaran tatap muka dan pembatasan jam kerja," pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI