Kunci Sukses Pemilu 2024, Komisi II DPR Soroti Permasalahan DPT

Fitri Asta Pramesti
Kunci Sukses Pemilu 2024, Komisi II DPR Soroti Permasalahan DPT
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Dok. DPR)

Komisi II DPR menilai sinergi antar lembaga jadi kunci sukses penyelenggaraan pemilu 2024

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti permasalahan daftar pemilh tetap (DPT) terkait salah satu kunci sukses berjalannya penyelanggaraan Pemilu 2024. Disamping, pentingnya kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Kunci sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan karena di bawah kendali (Mendagri), melainkan karena di bawah kerja sama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP secara bersama," ucap Junimart usai mendengar paparan yang disampaikan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Menyangkut soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), Junimart menilai hal tersebut begitu penting dan urgent, sebab selalu menjadi sumber masalah.

"Kenapa KPU dan Bawaslu tidak bersinergi dengan Kemendagri menyangkut NIK dan e-KTP. Kami sudah melihat bagaimana Ditjen Dukcapil memiliki data yang sangat lengkap. Hal ini harus menjadi perhatian yang penuh kepada KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: DPR: Revisi PPnBM Mobil Listrik Penting untuk Geliat Sektor Industri BEV

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan bahwa upaya yang bisa dilakukan DKPP tidak melulu berbicara tentang laporan dan aduan tanpa melihat bagaimana hak politik dari para pemilih.

"Selain itu, suksesnya pesta demokrasi 2024 ini, kita tidak boleh mengabaikan peranan dari Pemerintah Daerah. Pemda ini betul-betul harus kita rangkul dan kita mintai juga pertanggungjawaban terkait Pilkada ini," tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Satu hal yang juga menjadi catatannya yakni mengenai penentuan waktu pelaksanaan Pilkada, yakni pada November 2024. "Apakah KPU tidak pernah memikirkan kalau terjadi sengketa. Kalau November pemungutan suara, lantas kapan penetapannya. Bisa jadi 2025. Jadi filosofi dari Pilkada serentak itu menjadi bias semua," tandasnya.

Bagaimana dengan KPU yang sudah menerapkan tahapan-tahapan Pilkada serentak, tambahnya.  "Kita berpacu dengan waktu, oleh karenanya tolong diperhatikan apakah memang harus November. Kalau undang-undang mengatakan iya, tentu Mendagri harus mengetahui bagaimana solusinya nanti," imbuhnya.

Terhadap Bawaslu Junimart meminta agar lembaga pengawas pemilu itu bisa melakukan pengawasan mulai dari tahapan-tahapan sampai dengan penetapan dengan baik sesuai tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Jamin Stok Beras Nasional, DPR Minta Perum Bulog Bersinergi dengan Kementan

"Kami mohon supaya pesta demokrasi berjalan secara tertib, lancar dan damai, cobalah untuk bersinergi jangan seperti selama ini saling menyalahkan. Supaya tidak timbul konflik internal dalam tanda petik nantinya, KPU bisa berkoordinasi dengan Bawaslu yang dipimpin oleh Kemendagri sebagai mediatornya," kata Junimart.

Ia juga berharap agar tidak ada lagi regulasi-regulasi yang tumpang tindih, ia juga meminta DKPP tidak hanya bersikap menunggu, namun harus juga bisa turun ke lapangan untuk melihat persoalan yang ada.

"Saya meminta KPU membuat simulasi yang betul-betul simulatif supaya kita juga transparan keluar. Simulasinya nanti bisa bisa dilakukan secara sinergi antara KPU dan Bawaslu. Kita tidak mau ada konflik-konflik internal," pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI