Komisi VII DPR Dorong Transisi ke Energi Baru Terbarukan
Bagi Komisi VII, Paris Agreement dinilai sebagai tonggak baru upaya penanganan permasalahan perubahan iklim di dunia.
Suara.com - Komisi VII DPR RI menyatakan keseriusan dalam memberikan dukungan pada hasil Conference of the Parties (COP) 21 dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diselenggarakan di pengujung tahun 2015 di Paris. Bagi Komisi VII, Paris Agreement tersebut merupakan tonggak baru upaya penanganan permasalahan perubahan iklim di dunia. Oleh sebab itu, Komisi VII dengan seluruh mitra dan pemangku kepentingan di bidang energi berupaya mewujudkan transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mendukung Paris Agreement tersebut adalah diperlukannya transisi energi primer seperti fosil menjadi energi ramah lingkungan yakni mengunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai amanah PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional," papar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Solusi Bangun Indonesia di Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Alex mengungkapkan target bauran EBT pada tahun 2025 bisa mencapai 23 persen dan 31 persen pada tahun 2050. Menurutnya, sebagai langkah nyata dalam mendukung Paris Agreement, Pemerintah Indonesia melalui Nationally Determined Contributon (NDC), berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah upaya apa pun atau business as usual (BAU) pada tahun 2030 dan dapat dinaikkan sampai 41 persen dengan kerja sama internasional.
Paris Agreement yang disepakati dalam COP 21 memberikan harapan bagi negara-negara di dunia dalam upaya pemenuhan komitmen penurunan tingkat emisi dunia yang menimbulkan ancaman terhadap keamanan internasional akibat pemanasan global dan perubahan iklim.
Baca Juga: PTPN Diharapkan Menjadi "Leading Sector" untuk Pemulihan Ekonomi Negara
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam rangka mencapai target NDC dan Bauran Energi EBT di 2025, semua lintas sektor harus dapat beradaptasi, khususnya dalam menggunakan energi bersih yang berkelanjutan dalam menjalankan usahanya, termasuk sektor industri. Di level global, ada RE100, sebuah inisiatif energi terbarukan perusahaan global seperti Google, H&M, Zara, Coca-Cola dan ratusan bisnis besar lainnya yang berkomitmen pada penggunaan 100 persen energi bersih dan terbarukan dalam kegiatan usahanya.
"Salah satu pelaku industri di nasional yang kami lihat dapat menjadi contoh adalah PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang memiliki komitmen tinggi pada pelestarian lingkungan melalui berbagai investasi pada unit produksinya dan beberapa program unggulan di antaranya penggunaan energi alternatif dalam proses produksinya," jelas legislator dapil Sumatera Selattan II itu.