Komisi VIII DPR Berkunjung ke Asrama Haji Badan Pengusahaan Batam
Biaya pengelolaan asrama haji mencapai Rp4 miliar per tahun.
Suara.com - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily, berkunjung ke Asrama Haji Badan Pengusahaan (BP) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/9/2021).
Dalam kunjungan itu, DPR mengusulkan agar Asrama Haji BP Batam, yang berada di bawah kepemilikan BP Batam dihibahkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, agar pengelolaan Asrama Haji BP Batam dapat diintegrasikan dengan program dan kegiatan Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kepri.
Menanggapi hal itu, Kepala BP Batam, yang juga Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi menyambut baik usulan tersebut, karena selama ini, BP Batam juga mengalami kerugian dalam mengelola Asrama Haji BP Batam.
Dia mencontohkan, biaya pengelolaan asrama haji mencapai Rp4 miliar per tahun sedangkan pemasukannya hanya Rp3 miliar - Rp3,5 miliar per tahun. Begitu juga pada masa pendemi ini, biaya yang dikeluarkan utk pengelolaan mencapai Rp3 miliar per tahun, sedangkan pemasukan hanya Rp1,5 miliar per tahun.
Baca Juga: DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Isu Amandemen
Oleh karena itu, Kepala BP Batam setuju apabila pengelolaan Asrama Haji diserahkan kepada Kementerian Agama. Namun demikian, dia pun mengingatkan, karena BP Batam di bawah kendali Menko Perekonomian dan asetnya milik Kementerian Keuangan, maka pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu.
Menyikapi hal tersebut, Ace Hasan menyatakan akan mengusulkan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas untuk melobi Menkeu, Sri Mulyani, agar pengelolaan Asrama Haji BP Batam diserahkan ke Kementerian Agama.