Anggota DPR Pertanyakan Stabilitas Harga Minyak Goreng

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Anggota DPR Pertanyakan Stabilitas Harga Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR RI, Muslim. (Dok: DPR)

Di sini kita lihat harga minyak goreng curah masih di Rp12 ribu, khusus di produsen masih di Rp10.800 artinya sampai kapan ini?"

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Muslim mempertanyakan apa langkah yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan  untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Ia meminta penjelasan tersebut kepada Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan jajaran Kementerian Perdagangan terkait RKP dan RKA K/L tahun anggaran 2023, minyak goreng dan kebutuhan pokok.

“Di sini kita lihat harga minyak goreng curah masih di Rp12 ribu, khusus di produsen masih di Rp10.800 artinya sampai kapan ini? Ini mungkin pak menteri bisa menjabarkan sampai kapan ini batas waktu oleh pemerintah, apakah yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya stabilitas harga minyak goreng?" tanya Muslim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, (7/6/2022).

Lebih lanjut, legislator dapil Aceh II ini mengatakan, dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat utamanya ibu-ibu terkait dengan harga minyak goreng yang masih belum stabil.

"Kami hari-hari dikeluhkan ibu-ibu, satu sisi pak presiden mengatakan ini sudah stabil, tapi kenyataan di lapangan berkaitan dengan minyak goreng ini belum betul-betul dirasakan harga yang layak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota, Gara-gara Mobil Serempetan

Terkait dengan bahan pangan lainnya, Muslim menekankan Kemendag untuk melakukan langkah-langkah konkret agar Indonesia tidak terus bergantung dengan suplai impor pada beberapa bahan pangan, padahal Indonesia memiliki potensi alam yang sangat strategis. Untuk itu, ia meminta Kemendag untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait ketersedian pangan, impor dan stabilitas harga di pasaran, agar tercapai harga dan ketersediaan pangan yang stabil di masyarakat.

"Dua kementerian ini sebenarnya saya melihat ada satu persoalan yang mendasar, di satu sisi ada yang memberikan izin, di sisi lain ada yang mengatur kuota, akhirnya ini nggak sinkron, tentu kita berharap ke depan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini harus satu suara, jadi supaya masyarakat tidak sampai ada yang dirugikan," imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Terakhir, Muslim berharap Kemendag bisa bekerja dengan maksimal dalam menstabilkan harga minyak goreng dan harga pangan lainnya.

"Kita berharap pak menteri dan pak wamen bisa bekerja maksimum berkait ketersediaan, terutama minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga harga terus bisa stabil, masyarakat kita bisa mendapatkan harga yang betul-betul mereka bisa belanjakan sehari-hari," tutupnya.

Baca Juga: Waspada! Ada Minyak Goreng Curah Dikemas Premium


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI