DPR Kunjungi Kawasan Meikarta Tunjukkan Komitmen Penyelesaian Polemik Konsumen

Fabiola Febrinastri
DPR Kunjungi Kawasan Meikarta Tunjukkan Komitmen Penyelesaian Polemik Konsumen
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

DPR akan tetap akan memantau pembangunan Meikarta.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mencari penyelesaian yang dialami oleh para konsumen Meikarta, yang telah berulang kali mengadukan persoalannya ke DPR.

“Kemarin keluhan dari konsumen ke beberapa komisi (DPR) yang pada akhirnya kita terima. Pada hari ini kami sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan, lalu kami sudah mengadakan dialog dengan manajemen, sehingga apa yang dikeluhkan oleh konsumen sudah diakomodir oleh manajemen,” ujar Dasco kepada media di sela kunjungannya, Selasa (14/2/2023).

Diketahui, konflik yang terjadi antara konsumen dan pengembang Meikarta menimbulkan berbagai polemik. Puncaknya, puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan oleh Pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang kepada 18 konsumen. Gugatan tersebut sejumlah Rp56 miliar, meskipun pada gilirannya gugatan tersebut telah dicabut.

Pencabutan gugatan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya yang menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (13/1/2023). Dasco meminta kepada Komisi III yang membidangi masalah Hukum agar ikut memantau pencabutan gugatan tersebut.

Baca Juga: Soal Usulan KIB Melebur dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Gerindra: Kalau Terjadi Kita Senang!

“Pertama, soal gugatan pengadilan sudah dicabut oleh manajemen dan tinggal kita nanti akan minta kepada komisi teknis dalam hal ini Komisi III (hukum) untuk memantau sampai sejauh mana penetapan pencabutan oleh pengadilan,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Masalah lain yang dibahas pada kunjungan tersebut adalah terkait permintaan pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh konsumen terhadap 130 unit apartemen yang telah dibeli. Permintaan pengembalian dana tersebut lantaran sejak 2017 hingga kini pembangunannya belum juga rampung.

Pada kesempatan tersebut, Dasco menegaskan, bahwa tidak ada skema pengembalian dana secara langsung. Meski begitu, konsumen tetap bisa mendapatkan kembali uangnya setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.

“Tadi kami sudah dipaparkan oleh manajemen bagaimana supply dan demand-nya dari Meikarta ini dan manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali proses titip jual melalui manajemen. Kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 1 bulan itu 130an (unit) itu sudah selesai,” kata Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini.

Dasco menegaskan untuk menghindari polemik serupa, DPR akan tetap akan memantau pembangunan Meikarta melalui komisi-komisi terkait. Ia juga mengatakan bahwa pendampingan akan tetap dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.

Baca Juga: DPR Minta APH Bertindak Tegas Terkait Situasi Keamanan Papua, Sufmi Dasco: Toleransi Kita Sudah Cukup

“Untuk menjaga supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi dan juga supaya juga apa yang sudah dikeluarkan oleh konsumen-konsumen lain itu tetap terjaga, kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” tukas legislator dapil Banten III itu. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI