UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan

Lodewijk pun berkaca pada 2020, dimana pada awal pandemi Covid-19 datang.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus mengatakan, dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU), maka hal ini membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan ke depan.
Lodewijk pun berkaca pada 2020, dimana pada awal pandemi Covid-19 datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah penyebarannya.
”Mengawali RUU ini keluar, tentunya setelah kita 3 tahun mengalami pandemi yang luar biasa. Ingat nggak dulu awal 2020 Maret, mulai ada Covid-19. Bayangkan alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan itu memperbaiki yang kita dulu gopoh bagaimana tidak gopoh,” jelas Lodewijk, saat ditemui Parlementaria usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, dengan adanya UU Kesehatan ini, diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.
Baca Juga: Gus Imin Minta KPU dan Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban, termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis. Kita harap, RUU kesehatan ini betul-betul akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga masyarakat tak susah lagi,” terangnya.
Salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme. Dengan adanya hal tersebut, Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
”Kita sudah dengar tentang tenaga medis terutama dokter, seorang dokter untuk mencari spesialis dia bisa melakukan praktek di rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah,” tutupnya.