DPR asal NTT Berharap UU ASN Semakin Motivasi Tenaga Honorer

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR asal NTT Berharap UU ASN Semakin Motivasi Tenaga Honorer
Dook: DPR

Profesi seorang guru itu harus ditingkatkan kompetensinya, melalui pendidikan-pendidikan.

Suara.com - DPR baru saja mensahkan UU ASN. Ini merupakan bukti nyata kinerja dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer. Berita ini menjadi angin segar terutama bagi 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di instansi daerah, terutama para tenaga honorer di bidang pendidikan. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan, agar pendidikan kepada tenaga honorer, terutama guru, harus di tingkatkan melalui pendidikan atau pelatihan-pelatihan.

"Profesi seorang guru itu harus ditingkatkan kompetensinya, melalui pendidikan-pendidikan, tetapi juga yang tak kalah pentingnya dari hal itu adalah status guru, terutama guru honorer," ungkap legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil NTT I.

Selain itu, dirinya juga mendorong pihak pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk secepatnya membuka peluang dan prosedur yang pasti buat para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Namun, diakuinya bahwa selama ini banyak kendala di lapangan yang membuat masalah ini menjadi berlarut-larut. Salah satunya adalah masalah formasi dari pusat dan daerah yang berbeda dan tidak sinkron. Ini yang seharusnya lebih di perhatikan.

Baca Juga: 3 ASN Pemprov Banten yang Terjerat Kasus Korupsi Dipecat, Salah Satunya eks Kadindikbud

"Pusat menyediakan formasi, tetapi dari daerah tidak mengusulkan. Atau usulan yang di lakukan daerah tidak sesuai dengan formasi yang di sediakan", tambahnya.

Sebenarnya, selama dua tahun ini, sudah ada upaya-upaya yang di lakukan pemerintah pusat, seperti menyediakan sebanyak satu juta formasi yang seharusnya bisa meng-cover kebutuhan guru untuk mengisi status guru-guru honorer untuk menjadi PPPK juga mengisi formasi guru-guru yang pensiun.

Tetapi, semua terkendala karena sinkronisasi antar kementrian dan lembaga di pusat dan daerah yang berbeda.
Selain itu masalah tunjangan para tenaga honorer juga menjadi hal yang harus di perjelas. Menurut legislator asal Partai Deokrasi Indonesia Perjuangan ini, banyak diantara guru-guru yang harus meminjam dan terlilit hutang, karena tunjangan yang mereka terima terlambat.

"Diantara mereka banyak yang terjerat hutang, yang diakibatkan dari terlambatnya penerimaan tunjangan, yang bisa telat tiga sampai enam bulan," sambung Andreas.

Terkait data pokok pendidikan atau Dapodik, yang memuat data guru dan siswa, kurang mendapat respon yang baik, terutama oleh para tenaga honorer di daerah. Hal ini cukup menyulitkan. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam mengisi lembaran Dapodik, yang hanya bisa di lakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan IT.

Baca Juga: Dini Sera Afrianti yang Tewas Dilindas Anak Anggota DPR Rupanya Janda, Anaknya Berusia 12 Tahun

"Sayangnya para tenaga honorer di daerah, enggan mengisi data pokok pendidikan, mengingat untuk mengisinya di butuhkan perangkat IT. Hal ini terkadang malah menjadi kendala di lapangan”, kata Andreas.

Apa yang selama ini menjadi kendala agar dapat segera selesai, sehingga harapan para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK segera terwujud. Demikian harapan Andreas Hugo Pareira, saat melakukan kunjungan kerja di Dapil saat Menyerahkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah - Aspirasi di Dapil NTT 1 9 Oktober 2023 Bersama dengan Tim Program Aksi Dewan TVR PARLEMEN.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI