DPR Minta Pemerintah Tanggapi Aspirasi Pelaku Industri Kapal di Batam

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Pemerintah Tanggapi Aspirasi Pelaku Industri Kapal di Batam
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima perwakilan industri galangan kapal. (Dok : DPR)

Impor kapal dari luar negeri justru tidak dikenakan pajak.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo minta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi aspirasi para pelaku industri galangan kapal di Batam, yang merasakan ketidakadilan dalam menjalankan kegiatan berusaha. Keberadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2017 yang membebankan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap barang jadi turunan hot-rolled plate (HRP) atau pelat baja dinilai janggal.

Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, setelah pemberlakuan PMK tersebut, kapal yang diproduksi di dalam negeri terkena pajak 27,5 persen, yang terdiri dari 15 persen bea masuk dan 12,5 persen BMAD. Di sisi lain, impor kapal dari luar negeri justru tidak dikenakan pajak.

“Sebuah peraturan seharusnya membuat mudah pelaku industri dalam mengembangkan usahanya, bukan mempersulit, apalagi sampai mematikan ataupun menimbulkan ketidakadilan dalam berusaha. Saya minta Komisi XI DPR membahas PMK tersebut dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan," ujarnya, saat menerima perwakilan industri galangan kapal, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Saat ini, para pelaku industri galangan kapal di kawasan Batam mengaku tidak bisa mengekspor 100 lebih kapal hasil produksinya. Jika dibiarkan berlarut, hal ini bisa mengancam kelangsungan industri galangan kapal dalam negeri yang telah menyerap lebih dari 2 ribu tenaga kerja.

Baca Juga: Ketua DPR : Dua Capres Jadi Korban Fitnah, Akhiri Kampanye Hitam

“Selain itu, industri galangan kapal juga bisa menjadi kebanggan nasional karena tidak banyak negara di dunia bisa memproduksi kapal. Walaupun bahan bakunya belum 100 persen produksi dalam negeri, namun setidaknya kita sudah mulai mencoba menghasilkan kapal yang diproduksi di dalam negeri," tuturnya.

Legislator dapil Jawa Tengah VII itu mengaku khawatir, PMK tersebut tidak hanya merugikan para pekerja saja, tapi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak maksimal. Bukan tak mungkin pada akhirnya akan merembet kepada perekonomian nasional.

“Geliat ekonomi di daerah yang sudah bergerak maju, jangan sampai terhenti akibat kebijakan yang tidak tepat sasaran. Jangan sampai karena mengejar target penerimaan negara melalui pajak, malah menyebabkan industri galangan kapal sampai gulung tikar. Nanti rakyat Indonesia jugalah yang akan dirugikan," paparnya.

Selain itu ia menambahkan, berdasarkan visi Presiden Joko Widodo yang menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka industri galangan kapal dalam negeri seharusnya mendapatkan dukungan sehingga bisa meningkatkan daya saing.

“Dengan luas laut lebih dari 3 juta kilometer persegi, potensi pelayaran Indonesia sangat besar. Kita tentu ingin kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia adalah hasil dari tangan anak bangsa, bukan kapal hasil dari impor. Selain itu, sebagai bangsa maritim, Indonesia juga harus menunjukan kedigdayaannya dengan menjadi penyuplai kapal bagi negara-negara lainnya," tandas Bamsoet.

Baca Juga: Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI