Komisi VIII Sepakat Bahas RUU Pesantren
Marwan mengatakan RUU pesantren nantinya akan mengakomodir segalal peraturan yang lebih jelas.
Suara.com - Komisi VIII bersama dengan Kementerian Agama sepakat untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pesantren. Adapun, subtansi dari RUU ini adalah pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren, yakni tidak hanya sebagai lembaga pendidikan islam tetapi juga lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.(DPR)