Komisi IV Minta Bulog Miliki Wewenang sebagai Badan Pangan Nasional

Fabiola Febrinastri
Komisi IV Minta Bulog Miliki Wewenang sebagai Badan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo. (Dok : DPR)

Stok beras di Gudang Karya Baru Perum Bulog ada 56 ribu ton, mencukupi kebutuhan pangan sekitar 7 bulan.

Suara.com - Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo mendesak pemerintah agar Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dapat ditambahkan wewenangnya sebagai lembaga seperti Badan Pangan Nasional, yang dinilai akan memperkuat tingkat ketahanan pangan dalam negeri. Untuk itu, tegas Edhy, Komisi IV akan terus memperjuangkan agar hal tersebut sampai dilaksanakan oleh pemerintah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Demikian disampaikan Edhy saat memimpin peninjauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV, ke Gudang Karya Baru Perum Bulog, yang didampingi oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Perum Bulog Bagya Mulyanto, serta jajaran lembaga terkait lainnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/7/2019).

“Sebenarnya, kalau memang pemerintah mau serius, yang paling penting adalah amanat Undang-Undang Pangan harus diterapkan. Jikalau tidak mau menyulap Bulog menjadi operator sekaligus regulator, maka seharusnya pemerintah yang menjadi regulator tetap. Adapun caranya, bisa dengan cara Bulog sebagai operator yang maju paling depan untuk berkomunikasi dengan pihak swasta dan stakeholder lainnya,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Edhy menjelaskan, ia mengimbau pemerintah untuk lebih meningkatkan peran kontrol terhadap komoditas primer di dalam negeri, sehingga, sambung Edhy, komoditas primer tidak hanya dikuasai pihak tertentu.

Baca Juga: DPR : Potensi Pariwisata di Ogan Ilir Perlu Dikembangkan

“Komisi IV mendesak pemerintah untuk lebih aktif meningkatkan peran kontrolnya terhadap komoditas primer. Jangan sampai komoditas primer nasional dikuasai pihak-pihak tertentu,” pesannya.

Selain itu, mengenai impor, Edhy menjelaskan, ia mempersilakan pengusaha di Indonesia untuk melakukan impor, namun dengan catatan, impor tersebut dilakukan dengan seimbang. Dengan demikian, menurut legislator dapil Sumsel ini, pada saat itulah tercipta kontrol check and balance yang seimbang.

“Pengusaha yang selama ini mau melakukan impor silakan saja, selama impor yang dimaksud adalah seimbang. Sebagaimana kita ketahui, musim di Indonesia tidak selamanya mendukung. Adakalanya kita kekurangan bahan baku dan adakalanya kelebihan. Jika di dalam negeri memang tidak ada bahan baku, tentu saja dipersilakan impor. Terlebih tidak ada aturan di dalam negeri yang berbicara mengenai pelarangan impor. Pada saat itulah, ada kontrol check and balance yang seimbang,” pungkas Edhy.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Perum Bulog, Bagya Mulyanto, saat mendampingi Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR menjelaskan, stok beras di Gudang Karya Baru Perum Bulog ada 56 ribu ton. Jumlah tersebut mencukupi kebutuhan pangan sekitar 7 bulan. Apalagi, jelas Bagya, pada September, akan terjadi panen lagi.

“Kami juga masih memiliki target untuk menyerap panen di Provinsi Sumsel sebesar 30 ribu ton. Penyerapan panen sebesar 30 ton tersebut, nantinya sebagian besar akan kita persiapkan di gudang milik Perum Bulog di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kami memutuskan berkonsentrasi di wilayah OKU dan OKI, karena di sana sudah banyak pasarnya. Untuk itu, kami sudah menyiapkan untuk gudangnya,“ tutup Bagya.

Baca Juga: DPR Dukung Ambon sebagai Kota Musik Dunia yang Diakui UNESCO


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI