Komisi III : Covid-19 Bisa Mengakibatkan Disintergrasi Bangsa

Salah satunya soal informasi semua masyarakat mendapatkan bantuan langsung tunai, bantuan pra kerja, bantuan sembako, bantuan pengobatan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menekankan Kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan covid 19 secara menyeluruh dan terpadu.
Pasalnya menurut Achmad, bila melihat penanganannya saat ini banyak aturan dan himbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat.
Salah satunya soal informasi semua masyarakat mendapatkan bantuan langsung tunai, bantuan pra kerja, bantuan sembako, bantuan pengobatan.
"Tapi kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua, karena semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya, karena semua mengeluarkan aturan, himbauan dan statements yg berbeda-beda sehingga penanganannya tidak terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Ajak Masyarakat Gotong Royong Lawan Covid-19
Menurut Achmad hal ini mengakibatkan persoalan besar dilapangan yang akan muncul saling menyalahkan dan saling curigq baik ditingkat masyarakat, pelaksana dilevel rt,rw , desa/kelurahan, kecamatan, satuan kerja perangkat daerah dan kabupaten/ kota, karena banyak aturan dan instruksi dari gubernur sampai menteri-menteri yang membuat aturan dan himbauan yang berbeda-beda dan terus berubah-ubah sehingga mengakibatkan tidak sinkron dan cepat tepat dalam penanganannya, yang ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI, maka harus diwaspadai karena covid19 mengakibatkan disintegrasi bangsa.
"Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat, tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali, masukan dan kritikan kami ini murni untuk bangsa dan negara tercinta ini, kami tidak punya tendentious dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini, kami benar benar tulus ikhlas dan ridho demi Bangsa dan NKRI," ujarnya.
Achmad berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang holistically dalam penanganan covid19, dan aturan pelaksananya hanya lembaga/gugus tugas atau apa namanya yang ditetapkan dalam peraturan tersebut yang didalam aturan tersebut yang diamanahkan dibuat dan menindaklanjuti perpres yg telah dibuat, sehingga dilevel bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaanya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis.
"Kepada Kementerian dan lembaga agar berkordinasi kepada lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut, sehingga lebih fokus dan efisien efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya, kami berharap Bapak Presiden segera mengambil langkah langkah strategis agar tidak terjadi disintegrasi bangsa akibat covid19," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Ajak Semua Pihak Berpikir Objektif atas Upaya Preventif Polri