Satgas DPR Apresiasi Kementerian BUMN Siap Jalankan New Normal
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, setelah 27 Mei lalu, 100 persen BUMN telah siap menghadapi new normal.
Suara.com - Satgas Lawan Covid-19 DPR RI melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam rangka memastikan kesiapan Pemerintah jelang fase kenormalan baru atau new normal dengan beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengapresiasi Kementerian BUMN sudah siap melakukan protokol new normal dalam kaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 di 142 BUMN, dengan karakteristik masing-masing BUMN.
Hal ini termasuk protokol kesehatan BUMN seperti di pesawat, kereta api dan sektor lainnya yang dinilainya sudah siap.
Baca Juga: Satgas DPR Kunjungi Kemenko Perekonomian, Selaraskan New Normal
“Namun demikian, kami beri masukan satu dua hal, tapi secara garis besar kami nilai Kementerian BUMN sudah sangat siap melaksanakan protokol new normal dalam kaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Dasco, kepada awak media, usai pertemuan dengan jajaran Kementerian BUMN, dimana sebelumnya ia juga memimpin Satgas Lawan Covid-19 menyambangi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
Sementara itu, Erick menyebut, setelah 27 Mei lalu, 100 persen BUMN telah siap menghadapi new normal. Meskipun ada beberapa BUMN yang terlambat, karena ia menargetkan pengiriman skema new normal terakhir pada 25 Mei.
“Setelah 27 Mei, sudah 100 persen BUMN siap dengan protokol untuk menghadapi new normal. Walaupun delay 2 hari, karena harusnya tanggal 25 Mei,” paparnya.
Menteri BUMN lebih menuturkan, setiap BUMN telah membentuk task force penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian khususnya pada melakukan antisipasi skenario new normal.
“Setiap BUMN juga telah menyusun protokol penanganan Covid-19, khususnya, tidak hanya terbatas pada proteksi human capital seperti karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stakeholders lainnya,” tutupnya.
Baca Juga: Menteri Teten Tak Masalah Dikritik, DPR Heran Muannas Polisikan Farid Gaban