Buka Masa Sidang, DPR Terus Lakukan Pengawasan Anggaran Covid-19

Fitri Asta Pramesti
Buka Masa Sidang, DPR Terus Lakukan Pengawasan Anggaran Covid-19
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021. (Dok. DPR)

Pengawasan juga dilakukan sebagai upaya pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi

Suara.com - DPR RI akan terus melakukan pengawasan yang diarahkan pada penanganan Covid-19 di tengah memasuki pelaksanaan APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021 sekaligus pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi, keberlanjutan pembangunan nasional, serta penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021. Ia mengatakan, dibutuhkan upaya, kebijakan, dan program antisipatif di tengah ketidakpastiaan situasi ekonomi di masa pandemi.

“Di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global yang masih berlangsung sampai hari ini, dibutuhkan upaya, kebijakan, dan program antisipatif dari kebijakan fiskal Pemerintah. DPR akan terus mengevaluasi dan memberikan dukungan melalui kewenangannya, agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada rakyat, melaksanakan pembangunan, serta menjaga kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,” kata Puan saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/3/2021).

Saat ini, stimulus pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh kebijakan dan program pemerintah serta APBN. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah agar dapat merealisasikan program dan anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Baca Juga: Kaukus Perempuan Parlemen: Penting Apresiasi Perempuan yang Masuk Politik

“Pengelolaan fiskal agar dilakukan pemerintah dengan memperhatikan risiko fiskal yang berkaitan dengan kontraksi penerimaan, meningkatnya kebutuhan belanja dan potensi pelebaran defisit," katanya. 

Dalam UU APBN Tahun Anggaran 2021, sambung Puan, pemerintah dibatasi dalam menerbitkan Surat Utang Negara dalam menutup defisit. Pemerintah dalam melakukan penyesuaian fiskal atas situasi penanganan Covid-19 agar mengupayakan refocussing anggaran dan program.

Sejumlah isu krusial yang turut menjadi perhatian masyarakat, juga menjadi fokus utama fungsi pengawasan DPR. Adapun sejumlah isu yang dimaksud di antaranya terkait pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana Revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan Asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, hingga masuknya mutasi virus corona atau B117 ke Indonesia.

“Dalam masa persidangan ini, juga telah mengagendakan serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, baik berupa kerja sama bilateral, regional, maupun internasional. Delegasi DPR direncanakan akan menghadiri pertemuan virtual AIPA-Parliamentary Forum of Small Arms and Light Weapons pada 16 Maret 2021 mendatang, serta The 65th session of the Commission on the Status of Women (CSW), dan beberapa kegiatan diplomasi bilateral untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Puan mengingatkan agar dalam masa persidangan ini, segenap anggota dewan dapat menggunakan waktu secara optimal untuk dapat melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR.

Baca Juga: Dorong Perempuan Lawan Kekerasan Gender, DPR: Harus Berani Gapai Cita-cita

Sebab melalui kewenangan yang dimiliki, DPR dapat ikut memperkuat penanganan pandemi, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintaan negara. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI