Komisi VI DPR Minta Holding BUMN Ultra Mikro Akomodir Semua Stakeholder

Fitri Asta Pramesti
Komisi VI DPR Minta Holding BUMN Ultra Mikro Akomodir Semua Stakeholder
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. (Dok. DPR)

"Pembentukan BUMN Ultra Mikro ini mesti menjadiHolding yang dapat memaksimalkan proses pengembangan UMKM," ujar Nevi.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina angkat suara terkait rencana pemerintah yang akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang masih belum diterima semua pihak. Ia menyebut, pihak BUMN harus mampu meyakinkan pembentukan holding ini dapat memperbaiki perekonomian masyarakat. 

Rencana Holding Ultra Mikro yang menggabungkan tiga perusahaan BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), menurut Nevi, memiliki tujuan yang baik. Tapi pada proses pembentukan dan implementasi pelaksanaanya mesti mampu mengakomodir semua pihak termasuk para serikat pekerja.

"Saya membaca dan menerima laporan terkait pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro ini mendapat persetujuan di beberapa pihak tapi secara bersamaan mendapat pertentangan dari pihak lainnya, seperti Serikat Pekerja Pegadaian. Pihak BUMN mesti mampu meyakinkan bahwa pembentukan Holding ini untuk memperbaiki perekonomian pengusaha yang sangat kecil sehingga ada pemerataan yang sangat merata pada tingkat perekonomian masyarakat," kata Nevi dalam berita rilisnya, Senin (22/3/2021).

Politisi Fraksi PKS ini secara pribadi sangat mendukung terbentuknya BUMN Ultra Mikro ini, karena kedepannya diharapkan dapat menjangkau sebanyak-banyaknya dalam area yang sangat luas masyarakat Indonesia pada kebutuhan persoalan modal yang hingga kini masih terhalang regulasi yang menjadikan para pengusaha ultra mikro tidak bankable.

Baca Juga: Legislator Siap Kawal Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Nevi bilang, situasi yang tidak menguntungkan yang dialami para usahawan skala sangat kecil tidak dapat mengajukan pinjaman kepada Bank. Ke depannya, diharapkan dapat menemukan solusi yang benar-benar meyakinkan. Selama ini, munculnya para penyedia pinjaman liar yang ujungnya mencekik nasabah yang sering disebut rentenir yang muncul karena ada situasi persoalan pinjaman modal yang tidak terpenuhi.

"Pembentukan BUMN Ultra Mikro ini mesti menjadi Holding yang dapat memaksimalkan proses pengembangan UMKM, karena ketiga perusahaan BUMN anggotanya bisa saling mengisi dan menguatkan sesuai lini bisnis masing-masing. Tidak ada yang dikecewakan baik di internal perusahaan, maupun masyarakat yang selama ini menjadi nasabah persuhaan-perusahaan pelat merah ini," ucapnya.

Legislator dapil Sumatera Barat II ini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN agar merealisasikan visinya terhadap Holding BUMN Ultra Mikro ini.  Hilirisasi, kandungan lokal, pembangunan ekonomi daerah dan kemandirian keuangan mesti dapat diimplementasi pada masyarakat usahawan yang paling kecil sekalipun. Pemerataan jangkauan di seluruh Wilayah Indonesia, pembentukan holding ini harus dapat meningkatkan total aset BUMN secara signifikan. 

"Kami di Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah agar terus teliti dan dapat mengantisipasi dampak negatif yang akan timbul dikemudian hari terkait pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro ini. Karena Tiga BUMN yang akan digabung ini memiliki core bisnis yang sangat berbeda. Segala keputusan yang diambil suatu holding akan berdampak kepada negara. Jika mengambil keputusan bisnis yang salah dan perusahaan merugi maka berpotensi dikategorikan dalam kerugian negara," tutup Nevi.

Baca Juga: Habib Aboebakar: Proses Persidangan Harus Ikuti Ketentuan KUHAP


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI