DPR Minta Perlindungan Pekerja Saat New Normal

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Perlindungan Pekerja Saat New Normal
Koordinator Satgas Lawan Covid–19 Sufmi Dasco Ahmad. (Dok : DPR)

Satgas Lawan Covid-19 DPR akan melakukan rapat gabungan dengan seluruh stakeholder.

Suara.com - Koordinator Satgas Lawan Covid–19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad minta adanya perlindungan terhadap pekerja jelang tatanan baru atau new normal, dengan beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Satgas Lawan Covid-19 DPR RI menyerap aspirasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), organisasi yang menaungi pekerja.

“Banyak masukan-masukan yang kita dapatkan, karena kita ingin penerapan new normal atau tatanan hidup baru benar-benar siap. Jangan kemudian kita terapkan, tapi kemudian seperti uji coba. Oleh karena itu, kita meminta masukan dari semua pihak untuk melengkapi,” ungkap Dasco, yang juga Wakil Ketua DPR RI, usai memimpin pertemuan Satgas Lawan Covid-19 dengan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah diserap, masih kata Dasco, Satgas Lawan Covid-19 DPR akan melakukan rapat gabungan dengan seluruh stakeholder untuk membahas penerapan tatanan baru pada pekan depan.

“Oleh karena itu, kita meminta masukan dari semua pihak untuk melengkapi, dan kami akan mempertemukan para pihak ini agar sama-sama membuat simulasi dan formulasi yang detail, tentang bagaimana penerapan new normal yang detail sehingga Covid-19 tidak mewabah lagi,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Satgas DPR Apresiasi Kementerian BUMN Siap Jalankan New Normal

Dalam pertemuan tersebut, Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, rencana penerapan new normal dikhawatirkan akan membingungkan kelompok buruh. Jika diberi sedikit kelonggaran, kerumunan orang akan bertambah. Bahkan tanpa new normal pun, buruh sudah bekerja.

Selain itu, lanjutnya, new normal jika tidak dilakukan dengan ketat akan memungkinkan terciptanya gelombang kedua. Ia menilai, tak sedikit pekerja yang berpotensi menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG), karena mayoritas buruh berada di usia produktif, sehingga dikhawatirkan pabrik menjadi klaster penularan.

“Kami berharap, DPR bisa menyampaikan kepada pemerintah agar fokus (menangani) Covid-19, karena angka penyebarannya masih meningkat dan buruh sudah ada yang meninggal di pabrik. Kita serius untuk itu,” terang Said.

Dia menambahkan, saat ini sudah banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat bahan baku material impor makin menipis. Seperti yang terjadi di industri kecil, industri farmasi, begitu juga industri otomotif dan elektronik.

Menurutnya, fakta tersebut menjelaskan new normal tidak akan efektif.  KSPI menyarankan agar dilakukan physical distancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, guna mengurangi keramaian di tempat kerja.

Baca Juga: Satgas DPR Kunjungi Kemenko Perekonomian, Selaraskan New Normal

“Kami setuju bahwa ekonomi harus dijaga tumbuh. Makanya kami mengusulkan yaitu di-bikin physical distancing terukur. bentuknya apa yaitu meliburkan buruh secara bergilir. Tetap ada pekerjaan tetapi dibuat bergilir, kerumunan kan jadi berkurang,” ungkapnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI